PT BPRS Mulia Berkah Abadi

PT BPRS Mulia Berkah Abadi secara resmi mendapatkan izin usaha dari BI pada tanggal 1 Maret 2011. Bank Syariah Mulia menjadi BPR Syariah pertama yang menjalankan Usaha Pembiayaan KPR dengan konsep akad istishna. Produk penghimpunan dana Bank Syariah Mulia adalah Tabungan Sahabat, Tabungan Berencana, Deposito Rakyat dan Deposito Berjangka.