Co-Broke di Properthy

Jual Properti mu lebih cepat dengan Co-Broke di Properthy!

Properthy menyediakan cara yang mudah dan cepat untuk agent agar properti anda lebih cepat terjual/tersewa. Berikut beberapa alasan kerjasama co-broke di Properthy.com


Jaringan Agen yang Luas

Properthy memiliki jaringan agen properti yang luas, memungkinkan kolaborasi yang lebih efektif antara agen untuk mempercepat proses penjualan atau penyewaan properti Anda.


Akses ke Basis Data Pembeli dan Penyewa

Dengan bergabung di Properthy, agen mendapatkan akses ke database pembeli dan penyewa potensial, sehingga memperbesar peluang properti Anda terlihat oleh target pasar yang tepat.


Sistem Manajemen Penawaran yang Terintegrasi

Platform Properthy dilengkapi dengan sistem manajemen penawaran yang terintegrasi, memudahkan agen dalam melacak perkembangan transaksi dan memaksimalkan peluang penjualan.


Pemasaran Properti yang Efektif

Properthy menawarkan berbagai alat pemasaran digital untuk meningkatkan eksposur properti Anda, termasuk penempatan iklan eksklusif di portal Properthy.com, iklan digital, media sosial, dan platform iklan properti lainnya.


Transparansi dan Keamanan Transaksi

Kerjasama co-broke di Properthy menawarkan proses transaksi yang transparan dan aman, sehingga agen dapat bekerja sama dengan lebih percaya diri dan mempercepat kesepakatan.




Bagaimana Cara Memulai Co-Broke di Properthy?

Untuk mulai melakukan titip jual / sewa di Properthy, cukup dengan mengikuti langkah mudah berikut :

  1. Melakukan pendaftaran di properthy.com/signup sebagai Agent
  2. Lengkapi profil Agen sesuai dengan instruksi yang muncul pada dashboard akun hingga memiliki badge Agent Basic
  3. Lakukan pendaftaran properti anda dengan klik 'Tambah Properti' di akun anda dan selesaikan hingga properti anda tersimpan
  4. Kirimkan link properti yang sudah anda daftarkan di Properthy ke WA Customer Service
  5. Tunggu maksimum 2x24 untuk customer service Properthy.com untuk menghubungi anda kembali.



Syarat & Ketentuan

Berikut adalah syarat & ketentuan untuk mulai melakukan co-broke di Properthy :

  1. Hanya berlaku di wilayah Jakarta, Depok, Bekasi dan Bali
  2. Status sertifikat properti yang saat ini dapat mengikuti program titip jual/sewa adalah Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan, Sertifikat Strata Title untuk apartemen
  3. Khusus berlaku untuk properti yang dipilih oleh Properthy.
  4. Fee transaksi jual / sewa adalah berkisar 20-40% dari nilai transaksi
  5. Anda menjamin dan menyatakan bahwa; Properti tersebut bebas dari sitaan, dan tidak tersangkut dalam suatu perkara apapun.
  6. Anda menjamin kebenaran informasi yang diberikan sehubungan dengan Properti tersebut dan setuju membebaskan Properthy dari segala tuntutan maupun kewajiban membayar ganti rugi apapun yang diakibatkan oleh informasi yang tidak benar, tidak tepat, atau yang tidak diberikan oleh Anda.
  7. Keputusan tim Properthy pada setiap ketentuan yang berlaku bersifat final dan mengikat.