Lebih Baik Renovasi Rumah Subsidi atau Beli Rumah Baru? Ini Pertimbangannya
Denpasar— Bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, rumah subsidi menjadi pilihan utama untuk memiliki hunian pertama. Namun, seiring waktu, kebutuhan akan ruang, kenyamanan, dan estetika membuat banyak pemilik rumah subsidi mulai mempertimbangkan dua opsi: merenovasi rumah lama atau membeli rumah baru.
Kedua pilihan ini memiliki kelebihan dan tantangan tersendiri. Renovasi rumah subsidi sering dipilih karena biayanya relatif lebih ringan dibandingkan membeli unit baru. Selain itu, rumah subsidi umumnya sudah ditempati cukup lama, sehingga renovasi menjadi solusi untuk menyesuaikan kondisi rumah dengan kebutuhan terkini, seperti penambahan kamar, dapur yang lebih luas, atau memperbaiki struktur bangunan.
Namun, ada beberapa keterbatasan dalam merenovasi rumah subsidi, terutama jika masih dalam masa pembatasan lima tahun sejak pembelian. Menurut aturan Kementerian PUPR, rumah subsidi tidak boleh diperjualbelikan atau diubah bentuknya secara signifikan selama lima tahun pertama. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa berujung pada sanksi, termasuk pencabutan subsidi.
Sementara itu, membeli rumah baru—meskipun memerlukan biaya lebih besar—bisa menjadi opsi menarik bagi mereka yang ingin meningkatkan kualitas hidup atau pindah ke lokasi yang lebih strategis. Rumah baru umumnya memiliki desain lebih modern dan fleksibilitas dalam pemilikan tanpa terbebani regulasi seperti pada rumah subsidi.
Pengamat properti, menyarankan agar calon pembeli atau pemilik rumah mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengambil keputusan. “Evaluasi kebutuhan jangka panjang, kemampuan finansial, dan legalitas bangunan yang akan direnovasi atau dibeli sangat penting. Jika lokasi rumah subsidi sudah strategis dan struktur bangunan masih kuat, renovasi bisa menjadi pilihan yang efisien. Tapi jika butuh peningkatan signifikan atau ingin pindah ke lingkungan yang lebih berkembang, membeli rumah baru lebih masuk akal,” jelasnya.
Dari sisi biaya, renovasi rumah subsidi dengan skala sedang hingga besar bisa menelan dana antara Rp50 juta hingga Rp150 juta, tergantung jenis pekerjaan. Sementara itu, rumah baru di pasar menengah mulai dari Rp300 juta hingga di atas Rp600 juta, tergantung lokasi dan fasilitas.
Pada akhirnya, keputusan antara merenovasi rumah subsidi atau membeli rumah baru sangat tergantung pada kondisi masing-masing individu. Yang paling penting adalah melakukan perencanaan matang, konsultasi dengan ahli, serta memastikan setiap langkah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.