Pahami Rincian Biaya Akad KPR Rumah Terbaru 2025 Sebelum Anda Teken Perjanjian!

Membeli rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi opsi favorit masyarakat Indonesia dalam mewujudkan hunian impian. Namun, tahukah Anda bahwa proses pengajuan KPR tak berhenti sampai persetujuan kredit saja? Ada serangkaian biaya tambahan yang wajib disiapkan saat Anda memasuki tahap akad kredit dan serah terima rumah.

Untuk Anda yang sedang mempertimbangkan pembelian rumah—khususnya di Bali—melalui KPR, penting untuk memahami secara rinci apa saja komponen biaya yang menyertainya. Properthy.com sebagai platform properti terpercaya di Bali menghadirkan informasi ini agar Anda tidak kebingungan saat menghadapi proses akhir transaksi rumah.


Apa Itu Akad Rumah dan Mengapa Ini Penting?

Akad rumah merupakan kesepakatan hukum resmi antara pembeli (debitur) dan bank, yang terjadi setelah pengajuan KPR disetujui. Akad ini menandai momen penting di mana Anda secara resmi menjadi pemilik rumah secara kredit dan mulai menjalankan kewajiban cicilan bulanan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat akad antara lain:

  • Memahami isi seluruh dokumen dengan seksama

  • Mengajukan pertanyaan ke pihak bank jika ada yang belum jelas

  • Menyediakan dokumen dan dana yang dibutuhkan untuk proses akad


Tahapan Prosedur Akad Rumah

Proses ini terbagi ke dalam tiga tahap utama:

  1. Pra-akad: Menyelesaikan pembayaran uang muka ke pengembang dan mendapatkan dokumen awal seperti akta kuasa jual.

  2. Saat akad: Dilakukan penandatanganan dokumen legal seperti Perjanjian Jual Beli dan kontrak KPR, disaksikan oleh notaris.

  3. Pasca-akad: Serah terima kunci dan dokumen kepemilikan, serta pemeriksaan kondisi fisik properti sesuai perjanjian.


Rincian Biaya yang Perlu Disiapkan

Berikut beberapa komponen penting biaya yang umum dikenakan dalam proses akad KPR:

  • Booking Fee: Biaya tanda jadi yang menunjukkan keseriusan membeli. Biasanya 1–5% dari harga rumah.

  • Down Payment (DP): Pembayaran awal rumah, umumnya 10–20% dari harga properti.

  • Biaya Provisi: Kompensasi untuk bank yang menyetujui KPR, biasanya sekitar 1% dari total pinjaman.

  • Asuransi Jiwa dan Kebakaran: Memberikan perlindungan bagi debitur dan aset selama masa kredit.

  • Jasa Notaris: Biaya untuk pembuatan dokumen hukum resmi, berkisar antara 0,5–1% dari nilai transaksi.

  • Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT): Jaminan pelunasan utang dengan biaya sekitar 0,25% dari 125% nilai pinjaman.

  • Akta Jual Beli dan Balik Nama Sertifikat: Maksimal 1% dari nilai jual beli, dibagi antara pembeli dan penjual.

  • BPHTB: Pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi NJOPTKP.


Dokumen Penting saat Akad KPR

Sebelum hari H, pastikan Anda membawa dokumen seperti:

  • KTP, KK, NPWP, buku tabungan, slip gaji

  • Surat keterangan kerja dan domisili

  • Bukti pembayaran DP asli


Tips Sebelum Ajukan KPR

Agar tidak menyesal di kemudian hari, pertimbangkan hal berikut:

  1. Hitung kemampuan bayar cicilan secara realistis

  2. Pilih suku bunga dan tenor yang sesuai kebutuhan

  3. Bandingkan berbagai program KPR dari beberapa bank


Kesimpulan: Persiapkan Akad KPR Anda dengan Bijak dan Tepat

Proses akad rumah memang memerlukan pemahaman dan persiapan yang matang, terutama terkait berbagai biaya yang menyertainya. Jangan sampai langkah besar Anda dalam memiliki hunian menjadi beban karena kurangnya informasi di awal.

Untuk Anda yang sedang mencari properti di Bali dengan informasi yang transparan, pilihan lengkap, dan panduan yang jelas—kunjungi Properthy.com. Di sana, Anda bisa menemukan hunian impian beserta informasi penting lainnya seperti panduan biaya, program KPR, hingga tips properti terbaru yang akan membantu perjalanan Anda menjadi lebih mudah dan aman.

Properthy.com, solusi properti lengkap di Bali—dari pencarian rumah hingga akad kredit!



 
Posted on May 07, 2025