Ingin KPR Disetujui Cepat? Ini Rahasianya!

Mau Beli Rumah? Pastikan BI Checking Bersih, Cek Begini Caranya

Denpasar — Membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan utama banyak masyarakat Indonesia. Namun, masih banyak calon pembeli yang belum menyadari bahwa BI Checking atau riwayat kredit mereka bisa menjadi penentu lolos tidaknya pengajuan KPR.

Apa itu BI Checking?
BI Checking adalah istilah lama yang kini dikenal sebagai SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Sistem ini mencatat seluruh riwayat kredit seseorang, termasuk pinjaman, kartu kredit, dan cicilan lainnya.

Mengapa penting?
Bank atau lembaga pembiayaan akan menolak pengajuan KPR jika catatan kredit Anda masuk dalam kategori buruk. Karena itu, penting untuk memeriksa status BI Checking sebelum mengajukan pembiayaan rumah.

Bagaimana Cara Mengecek BI Checking?

Pengecekan bisa dilakukan secara online dan gratis melalui situs resmi OJK. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs: https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

  2. Isi formulir pendaftaran antrian

  3. Siapkan dokumen:

    • KTP untuk WNI

    • Paspor untuk WNA

  4. Tunggu jadwal verifikasi yang akan dikirim via email

  5. Ikuti proses verifikasi sesuai jadwal

  6. Hasil laporan SLIK (iDeb) akan dikirim dalam bentuk PDF

Bagaimana Membaca Laporan iDeb/SLIK?

  • Kolektibilitas 1: Kredit lancar

  • Kolektibilitas 2–5: Kredit bermasalah/tunggakan

Pengajuan KPR umumnya hanya disetujui jika Anda berada di kolektibilitas 1.

Tips Menjaga BI Checking Tetap Bersih:

  • Bayar tagihan tepat waktu

  • Hindari tunggakan kartu kredit

  • Jangan mengambil pinjaman berlebihan

  • Tutup kredit lama yang tidak digunakan

  • Lakukan pengecekan berkala minimal setahun sekali

Kesimpulan:
BI Checking adalah faktor penting dalam pengajuan KPR. Dengan menjaga riwayat kredit tetap bersih dan melakukan pengecekan secara berkala melalui SLIK OJK, proses membeli rumah impian bisa berjalan lebih lancar tanpa hambatan dari sisi perbankan.



 
Posted on May 16, 2025