Cara Menghitung Luas M² dengan Mudah dan Akurat, Cocok untuk Beli atau Bangun Rumah
Denpasar – Saat membeli rumah, tanah, atau merancang bangunan, salah satu hal penting yang wajib diketahui adalah luas dalam meter persegi (m²). Sayangnya, tak sedikit orang yang masih bingung bagaimana cara menghitungnya dengan benar.
Padahal, memahami cara menghitung luas dengan satuan m² sangat berguna, baik untuk menilai harga properti, kebutuhan bahan bangunan, hingga menyusun desain interior.
Apa Itu Meter Persegi (m²)?
Meter persegi adalah satuan luas standar dalam sistem metrik. Satu meter persegi (1 m²) setara dengan luas bidang yang panjang dan lebarnya masing-masing 1 meter.
Rumus dasar menghitung luas m²:
Luas = Panjang × Lebar
Contoh:
Jika sebuah ruangan memiliki panjang 5 meter dan lebar 4 meter, maka:
➡️ Luas = 5 × 4 = 20 m²
Cara Menghitung Luas Lahan atau Bangunan
-
Lahan atau ruangan berbentuk persegi panjang
-
Gunakan rumus Panjang × Lebar
-
Cocok untuk rumah, kamar, teras, atau lahan kosong
-
-
Bentuk tidak beraturan
-
Bagi bidang menjadi beberapa bentuk persegi panjang atau segitiga
-
Hitung satu per satu, lalu jumlahkan seluruh hasilnya
-
-
Gunakan alat bantu
-
Bisa menggunakan meteran manual, aplikasi peta online (misal Google Maps), atau aplikasi desain properti digital
-
Kenapa Penting Mengetahui Luas dalam m²?
-
Untuk mengetahui nilai jual atau beli tanah/bangunan
-
Menghitung harga per meter persegi dari properti
-
Menentukan kapasitas ruang dan tata letak interior
-
Membuat perencanaan anggaran pembangunan atau renovasi
Contoh Kasus
Skenario:
Anda ingin membeli sebidang tanah yang berukuran 10 meter × 12 meter.
Maka luas tanahnya: 10 × 12 = 120 m²
Jika harga tanah adalah Rp3 juta per meter, maka total harga: 120 × 3 juta = Rp360 juta
Dengan memahami cara menghitung luas m², Anda bisa lebih percaya diri saat bertransaksi properti maupun merencanakan pembangunan rumah. Tidak perlu jadi ahli bangunan untuk memulainya—cukup dengan rumus dasar, ketelitian, dan sedikit latihan, semua orang bisa melakukannya.